Pekon Waringinsari Barat mengadakan musyawarah bersama untuk membahas penyertaan modal ke BUM Pekon “Sari Rejeki”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Balai Pekon Waringinsari Barat. Musyawarah digelar menindaklanjuti selesainya penyusunan draft Rancangan Peraturan Pekon tentang Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Pekon, BHP, perangkat pekon, pengelola dan pengawas BUM Pekon, ketua RT, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta pengurus koperasi desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini bertujuan untuk mengedepan musyawarah bersama sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan dana desa.
Dalam kegiatan ini, terdapat dua agenda utama, yaitu:
- Pembahasan proposal pengajuan penyertaan modal yang disampaikan oleh pengelola BUM Pekon “Sari Rejeki”.
- Pembahasan rancangan peraturan pekon tentang penyertaan modal tersebut.
Peserta mengikuti penjelasan yang dipaparkan melalui layar proyektor, sementara perangkat pekon memberikan arahan terkait pengembangan BUM Pekon sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyertaan modal dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Pekon Waringinsari Barat serta memperkuat peran BUM Pekon dalam mendukung pembangunan ekonomi desa.