Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pekon sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasi pembangunan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hari ini, Selasa (4/11/2025), Pekon Waringinsari Barat melaksanakan Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2026 di aula pekon Waringinsari barat. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala pekon, BHP, Bhabinkamtibmas, Babinsa,Aparatur pekon, ketua RT, Pengurus BUMDES, Kader PKK, KPM, Karang taruna, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kegiatan Musrenbang ini, Kepala Pekon Waringinsari Barat menyampaikan laporan capaian pembangunan tahun sebelumnya serta rencana program prioritas untuk tahun mendatang. Beberapa usulan yang muncul mencakup perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Proses diskusi berjalan secara terbuka dan partisipatif. Setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan sesuai kebutuhan masing-masing dusun. Semua masukan yang diterima kemudian disusun dan diprioritaskan berdasarkan urgensi serta ketersediaan anggaran.
Hasil akhir dari Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP Pekon) Tahun 2026. Selanjutnya, usulan yang berskala lebih besar akan diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk dipertimbangkan dalam rencana pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Pekon Waringinsari Barat dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di tahun 2026 mendatang.