Waringinsari Barat, 30 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Sukoharjo bersama tim pendamping desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Waringinsari Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan dana desa.
Agenda monitoring dan evaluasi ini mencakup empat aspek utama, yakni administrasi pemerintahan, keuangan desa, pembangunan fisik, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tim Monev terdiri dari perwakilan kecamatan, pendamping desa, BHP, serta aparatur pekon, yang bersama-sama melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dokumen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dalam bidang administrasi pemerintahan, tim monev melakukan peninjauan terhadap kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasi pekon. Sementara dalam aspek pembangunan , dilakukan pengecekan terhadap hasil kegiatan fisik yang telah dilaksanakan pada tahap I, salah satunya pembangunan infrastruktur desa seperti Jalan desa dan saluran Irigasi.
Hasil dari Monitoring dan Evaluasi yang telah dilakukan akan menjadi bahan perbaikan dan rujukan dalam pelaksanaan APB Tahap selanjutnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan APB Pekon Tahap I Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Waringinsari Barat.