Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Waringinsari Barat yang memiliki penghasilan rendah, dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Pemilihan KPM penerima BLT-DD dipilih melalui kesepakatan sesuai dengan kriteria keluarga tidak mampu yang berdomisili di Pekon Waringinsari Barat. Jumlah PKM yang telah ditetapkan berjumlah 28 KPM dengan bantuan sebesar Rp. 300.000 untuk setiap bulannya yang dimana bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Penyaluran BLT-DD diberikan selama 5 bulan yakni bulan Januari s/d Mei 2025 dengan total bantuan yang diterima yaitu Rp.1.500. 000 untuk setiap KPM. Namun penerima BLT-DD ini dapat berubah setiap tahunnya sesuai hasil musyawarah dari pemerintah Pekon Waringinsari Barat demi pemerataan dan keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pekon Waringinsari dapat merasakan manfaat langsung dari program ini, sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan keluarga mereka dan sebagai instrumen pemulihan ekonomi bagi masyarakat Pekon Waringinsari Barat.