Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, Pemerintah Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan hasil pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam upaya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Musdes ini bertujuan untuk menyampaikan dan menetapkan hasil akhir dari proses pendataan yang telah dilakukan, yang mencakup berbagai aspek pembangunan desa seperti kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik. Dengan total skor 510 dan skor akhir sebesar 80,31%, Pekon Waringinsari Barat berhasil meraih status desa mandiri—sebuah capaian yang menunjukkan tingkat kemandirian dan kemajuan desa yang tinggi.
Kepala Pekon Waringinsari Barat, Eko Basuki, menyampaikan harapannya agar hasil pendataan ini dapat menjadi dasar dalam menyusun program-program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pembangunan ke depan.
Dengan adanya penetapan Indeks Desa ini, diharapkan Pekon Waringinsari Barat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas desa dalam mengelola sumber daya serta menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada.