Rabu, 9 April 2025 telah diadakan rapat koordinasi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan beralih menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Pekon Waringinsari Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan awal pemutakhiran data melalui virifikasi lapangan bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial di pekon Waringinsari Barat.
Setelah presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan dan digantikan oleh DTSEN sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas.Keputusan ini menjadi terobosan baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Selama ini diketahui DTKS memiliki kekurangan terkait akurasi data, terutama karena data yang tidak terbarui. Sehingga dengan hadirnya DTSEN diharapkan bisa menghasilkan basis data yang lebih valid dan luas, sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalisasi dan distribusi bantuan menjadi lebih efisien.