Pemerintah Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo kembali telah melaksanakan pembangunan TPT untuk masyarakat Pekon Waringinsari Barat.
Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun 003 RT 007 Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu.
Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Adanya Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) ini sangat bermanfaat bagi warga, seperti halnya mempermudah akses warga saat beraktivitas dan bekerja. Selain itu, mempermudah masyarakat untuk mengangkut hasil industry, pertanian, dan mempermudah untuk akses warga untuk mencukupi kebutuhan sehari hari.
Pembangunan berjalan dengan lancar dan diharapkan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan Jembatan ini dapat mempermudah aktivitas warga masyarakat.