Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu melaksanakan monitoring penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Monitoring penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertujuan untuk memastikan bantuan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran, sesuai data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun Langkah-langkah monitoring yang dilakukan :
- Validasi Data: Memeriksa kesesuaian data penerima dengan realisasi bantuan di lapangan.
- Kunjungan Lapangan: Mengonfirmasi langsung kepada KPM terkait penerimaan dan penggunaan bantuan.
- Pelaporan Temuan: Mendokumentasikan kendala atau pelanggaran untuk tindak lanjut perbaikan.
Hasil monitoring digunakan untuk meningkatkan akurasi data, transparansi, dan efisiensi program BPNT demi kesejahteraan masyarakat yang berhak.