Pada Kamis,10 April 2025. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama dengan Kaur Kesra, Fajar agustian dan Ketua RT setempat melaksanakan verifikasi data DTKS yang nantinya akan beralih ke DTSEN.
Proses ini mencakup pengecekan kondisi ekonomi dan sosial serta memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya
Tujuan verifikasi data DTKS ke DTSEN Memastikan akurasi data penerima bantuan sosial, Mengintegrasikan data dari berbagai sumber informasi, Memverifikasi informasi yang kurang lengkap, Menghapus penerima yang tidak lagi layak. Adapun manfaatnya supaya program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran dan
masyarakat yang kurang mampu bisa masuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kegiatan ini akan terus berlanjut dari RT ke RT di Pekon Waringinsari Barat guna memastikan seluruh masyarakat yang terdata telah diverifikasi secara menyeluruh sebelum batas akhir pemutakhiran data.